Facebook Twitter RSS Feed
Powered by Blogger.

PENGERTIAN ISTILAH




?suge=rwuh.suge=amirSni.



ISTILAH adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang dan yang cermat mengungkapkan  makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Tata istilah (Terminology) adalah perangkat asas dan ketentuan pembentukan istilah serta kummpulan istilah yang dihasilkannya. Istilah dibagi menjadi dua, yaitu istilah umum dan istilah khusus. Istilah umum adalah istilahyang berasal dari bidang tertentu, yang karena di pakai secara luas, menjadi unsur kosa kata umum. Sedangkan istilah khusus adalah istilah yang bermakna tebatas pada bisang tertentu saja.
   Dalam pembentukan istilah, perlu diperhatikan persyaratan dalam pemanfaatan kosa kata bahasa Insonesia yang berikut.
a.       Istilah yang dipilih adalah kata atau frasa yang paling tepat untuk mengungkapkan konsep termaksud dan tidak meyimpang dari makna itu.
b.      Istilah yang dipilih adalah kata atau frasa yang paling singkat di antara pilihan yang terseedia yang mempunyai rujukan sama.
c.       Istilah dipilih adalah kata atau frasa yang bernilai rasa (konotasi) yang baik.
d.      Istilah yang dipilih adalah kata atau frasa yang sedap didengar (eufonik).
e.       Istilah yang di pakai adalah kata atau frasa yang bentuknya seturut kaidah bahasa.[1]


[1] Pedoman Umum Pembentukan Istilah, 2007:9-11

0 comments:

Post a Comment