?suge=rwuh.suge=amirSni.
ISTILAH adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai
nama atau lambang dan yang cermat mengungkapkan
makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni. Tata istilah (Terminology) adalah
perangkat asas dan ketentuan pembentukan istilah serta kummpulan istilah yang
dihasilkannya. Istilah dibagi menjadi dua, yaitu istilah umum dan istilah
khusus. Istilah umum adalah istilahyang berasal dari bidang tertentu, yang
karena di pakai secara luas, menjadi unsur kosa kata umum. Sedangkan istilah
khusus adalah istilah yang bermakna tebatas pada bisang tertentu saja.
Dalam
pembentukan istilah, perlu diperhatikan persyaratan dalam pemanfaatan kosa kata
bahasa Insonesia yang berikut.
a.
Istilah yang
dipilih adalah kata atau frasa yang paling tepat untuk mengungkapkan konsep
termaksud dan tidak meyimpang dari makna itu.
b.
Istilah yang
dipilih adalah kata atau frasa yang paling singkat di antara pilihan yang
terseedia yang mempunyai rujukan sama.
c.
Istilah dipilih
adalah kata atau frasa yang bernilai rasa (konotasi) yang baik.
d.
Istilah yang
dipilih adalah kata atau frasa yang sedap didengar (eufonik).
e.
Istilah yang di
pakai adalah kata atau frasa yang bentuknya seturut kaidah bahasa.[1]
0 comments:
Post a Comment